Awal mulanya Kampung blang gele adalah salah satu wilayah asisten wedana ketjamatan bobasan, yang merupakan Kampung sudah cukup lama keberadaannya Mulai sejak zaman penjajahan Belanda dan merupakan kawasan potensial untuk perkebunan kopi hingga sampai saat ini. Di mana masyarakat dari tansaril ada yang membuka lahan di kampung blanggelle, keadaan saat ini tepatnya di kampung geulelah dan sadong Jurumudi para penduduk pendahulu bersawah bertanam padi di daerah pestak yaitu wilayah sadong Jurumudi.
Wilayah tersebut merupakan hamparan yang agak rata dan di daerah tersebut hidup pohon geule (nama pohon dalam bahasa Gayo). Dengan adanya hamparan seperti lapangan dan batang pohon gelar tersebut maka penduduk setempat mengenal wilayah tersebut menjadi blank dalam bahasa Gayo Blang artinya lapangan atau hamparan sedang adalah nama pohon kayu gele. Pada saat itu wilayah tersebut dikuasai oleh seorang penguasa yang berpengaruh dengan bergelar Reje Gunung.
Masa pemerintahan landreporm penjajahan Belanda, disebut wilayah blanggolo dan terbagi menjadi tiga wilayah penguasaan. Di mana wilayah sebelah timur dikuasai oleh raja gunung yang wilayahnya mencakup hingga blanggelu ujung saat ini Kampung geulelah dan Kampung blanggelle calo wilayah bagian sebelah tengah dikuasai oleh seorang penguasa wilayah yang yang saat itu disebut raja kecil bergelar Cik.
Reje pidi/Reje Guru konon kabarnya beliau berasal dari masyarakat pesisir, namun Cik rezeki tidak memimpin pemerintahan melainkan hanya penguasa tanah.
Sedangkan wilayah bagian sebelah barat dikuasai oleh pemerintahan landreporm kolonial Belanda, yang dipergunakan oleh penguasa kolonial Belanda untuk perkebunan kopi bernama perkebunan wihilmina masyarakat. Pemerintahan kolonial Belanda juga mendirikan sebuah pabrik kopi dan barang-barang pemondokan para pekerja di wilayah tersebut.
Setelah Indonesia merdeka penguasaan tanah wilayah yang di bagian sebelah timur dikuasai oleh masyarakat penduduk setempat dan bagian tengah dikuasai oleh anak keturunan Cik Reje pidi alias Rejo guru. Sedangkan tanah perkebunan wihilmina diambil alih oleh pemerintahan Indonesia. Sedangkan penguasaan pemerintahan dikuasai oleh pemerintahan desa blanggel yang dipimpin oleh seorang guci perpanjangan tangan dari asisten wedana Kecamatan bobasan ( sekarang kecamatan bebesen). Kemudian pada tahun 60-an, melalui perjuangan sebagian masyarakat yang berdomisili di wilayah bagian tengah dan bagian barat Kampung blanggelo memperjuangkan permohonan kepada Kantor Wilayah pertahanan Provinsi Aceh dan pemerintahan pusat untuk memohon pembebasan tanah eks. Penguasaan kolonial Belanda diberikan kepada masyarakat penduduk hingga di sekitaran tahun 1963 permohonan tersebut dikabulkan oleh pemerintahan republik Indonesia bahwa tanah bekas penguasaan kolonial Belanda tersebut dibagikan kepada masyarakat dan menjadi milik masyarakat.
Seiring berjalannya waktu dan pertambahan penduduk yang kian lama semakin meningkat maka untuk mempermudah roda pemerintahan maka Kampung Jungleland memekarkan wilayah menjadi beberapa kampung yang definitif Mekar menjadi 6 wilayah Kampung yaitu
1. Kampung blang gelar
2. wilayah Atu Gajah guru, dimekarkan dari pemerintahan blang gele
3.wilayah Atu Tulu dimekarkan dari pemerintahan Blang Gele
4.wilayah Gelelah dimekarkan dari pemerintahan Blang Gele
5 wilayah sadong Jurumudi di mekarkan,dari pemerintah tansaril
6.Wilayah Blang Gele Calo di melarikan,dari pemerintah kemili
Dilihat dari situlah muncul gagasan-gagasan yang perlu dijaga keduanya agar tetap berkesinambungan dan berpikir guna melindungi dan melestarikan kekayaan alam tersebut agar tetap subur dan bermanfaat bagi generasi penerus kampung Blang Gele